Wednesday, January 3, 2018

Jenifer Dunn ditangkap polisi. Narkoba lagi?



 Foto : KORAN SINDO/Helmi Syarif

kabaridunia.tk - Lagi dan lagi setelah 2 kali mengalami kasus yang sama sepertinya tidak menyurutkan niat artis Jenifer Dunn untuk menjauh dari barang haram narkoba. Artis yang akhir - akhir ini membuat istilah Pelakor menjadi tren ditangkap Polisi setelah sebelumnya menangkap kurir narkoba berinisial FS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jennifer ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FS. Laki-laki berusia 40 tahun itu dibekuk di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2018) sore.
"Penangkapan terhadap FS dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga, di rumah yang bersangkutan sering dilakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi mencari FS di rumahnya. Namun, saat polisi menggerebek, FS telah melarikan diri.
"Yang bersangkutan melarikan diri melalui pintu belakang dan loncat melalui genteng rumah warga. Akhirnya polisi mendapati FS bersembunyi di rumah warga," ucapnya.
Saat dibekuk, polisi menemukan sabu 0,6 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga memeriksa ponsel FS dan menemukan percakapan via WhatsApp antara FS dan Jennifer.
"FS mengakui sabu itu adalah pesanan dari JD. Hal itu juga dikuatkan dengan isi percakapan antara FS dan JD," kata Argo.

Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke rumah Jennifer di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari rumah Jennifer, polisi menemukan sedotan untuk mengonsumsi sabu.
"Saat di rumah, yang bersangkutan sedang sendiri. Ada keluarganya, tetapi tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Berdasarkan keterangan Jennifer, ia memesan sabu ke FS, Sabtu (30/12/2017). Namun, saat itu FS mengatakan, stok sabu sedang kosong.
"Awalnya (Jennifer) minta 1 gram pada 30 Desember, barangnya belum ada. Kemudian terkirimlah pada 31 Desember, itu pun hanya sebagian saja dan tanggal 31 pagi itu (transaksi dilakukan) di salah satu restoran cepat saji di Kemang," ujar Calvijn.

Jennifer membayar sabu tersebut Rp 850.000. Usai mengonsumsi sabu di rumahnya, Jennifer mengeluh ke FS.
Dia merasa sabu yang dipesannya kurang dari 1 gram.
Akhirnya, Jennifer kembali menghubungi FS untuk meminta sisanya.
Namun, sebelum menerima sisa sabu yang dipesannya, Jennifer dan FS sudah terlanjur dibekuk polisi.

sumber megapolitan.kompas.com

Share:

0 komentar:

Post a Comment

No Junk, Spam, Sara, Bullying :)

Popular Posts

Total Pageviews

Search This Blog

336x280.id
Spesial Ramadhan
 
loading...